BMT Daarussalaam Seruyan

Sejarah bmt

LKM Syariah BMT Daarussalaammulai beroperasi di awal tahun 2008. Dengan sarana yang sangat sederhana dan ‘seadanya’ lembaga ini beroperasi. Dan pada tahun yang sama lembaga ini mendapat pengesahan dari Dinas Koperasi dengan nomor a kta pendirian 062/BH/XVIII.14/INDAGKOP/IX/2008 Besyukur pada tahun –tahun awal pendirian lembaga ini banyak mendapat bantuan dari Dinas Koperasi berupa berbagai bentuk pelatihan pengelolaan koperasi terutama aspek pengelolaan keuangan koperasi. Berbagai pelatihan yang difasilitasi dan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi diikuti baik di tingkat kabupaten juga tingkat provinsi.

Ada beberapa latar belakang dari para pendiri yang menjadi latar belakang lembaga ini didirikan saat itu, antara lain :

  • Perlunya pelembagaan terutama pengelolaan dana masyarakat untuk berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi ummat.
  • Kaum muslimin di Kuala Pembuang sudah saatnya memulai merintis lembaga keuangan alternative sesuai prinsif syariah.

MISI

  • Menanamkan Jiwa Juang Dan Budaya Organisasi Yang BerbasisS Spritual (Spritual Base Management), Budaya Kerja Yang Berbasis Pada Prestasi Dan Nilai (Ahsanu A’mala);                                             
  • Membangun, mengembangkan, menguatkan tatakelola (manajemen) dan meningkatkan kompetensi SDM;                   
  • Menciptakan produk jasa keuangan yang mach dengan dinamika kebutuhan masyarakat muslim;
  • Mengembangkan bisnis layanan yang berorientasi pada layanan terbaik untuk nasabah (Customer Oriented); 
  • Memberikan dukungan nyata bagi pengembangan usaha mikro/kecil;               
  • Aktif dalam upaya penyatuan,  pemberdayaan dan penguatan ekonomi ummat.     

VISI

” Menjadi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Yang Amanah Dan Profesional Dengan Performa Manajemen, Produk Dan Layanan Terbaik, Serta Berkontribusi Nyata Dalam Permberdayaan Ekonomi Ummat “.

BUDAYA KERJA

  • Bekerja dengan ihsan;
  • Jiwa juang;
  • Tegak disiplin;
  • Melalui kebersamaan dan persaudaraan;
  • Karya dan Prestasi.

TUJUAN

  • Menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat berbasis pemberdayaan melalui LKMS BMT Daarussalaam guna memacu pertumbuhan usaha masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan ummat;
  • Mengembangkan suatu model BMT dengan produk dan tata kelola yang pure syariah;
  • Memperkuat kelembagaan dan memperluas jaringan kerja melalui kerjasama dengan berbagai potensi ummat, baik perseorangan ataupun lembaga
  • Ikut menyokong pembiayaan berbagai program dakwah dan pendidikan yang berada dibawah Yayasan Daarussalaam Seruyan;
  • Mengembangkan linkage program dengan lembaga-lembaga keuangan syariah sebagai agen dalam memberdayakan usaha mikro;
  • Mendukung terciptanya jaringan kerjaan antar kantor BMT diseluruh Indonesia, untuk menghasilkan :
    1. Sinergi kerja antar BMT yang lebih luas;
    2. Volume transaksi keuangan yang lebih besar;
    3. Kecepatan dan keamanan transaksi yang lebih baik;
    4. Efisiensi dan optimalisasi usaha yang lebih tinggi;
    5. Kontrol yang lebih baik dalam pengelolaan dana.