ASSALAM
- Pembiayaan pemesanan barang hasil pertanian dari BMT kepada Nasabah/Petani;
- Pembayaran dilakukan secara tunai ketika Perjanjian/Aqad;
- Pemesanan barang berupa gabah kering padi;
- Penyerahan barang ditangguhkan sampai waktu yang disepakati;
- Dasar Hukum sesuai dengan Fatwa DSN No.05/DSN-MUI/IV/2000 tentang Salam.